SURABAYA – Persidangan dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 di Pengadilan Tipikor Surabaya semakin menyita perhatian publik. Dalam sidang ke-11 yang digelar Rabu (15/04), terdakwa Hasan Mustofa menyampaikan keterangan yang memicu dinamika baru di ruang sidang.
Di hadapan majelis hakim, Hasan mengungkap adanya peran sosok bernama Surya Nofiantoro (Nofi) dalam proses yang ia jalani, termasuk sejak tahap penyidikan. Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan karena dinilai membuka perspektif lain dalam perkara yang sedang bergulir.
Tak hanya itu, Hasan juga mengungkap adanya perbedaan antara isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan keterangan yang ia sampaikan di persidangan. Ia meminta majelis hakim agar mempertimbangkan fakta yang diungkap secara langsung di ruang sidang sebagai bagian dari proses pembuktian.
Dalam keterangannya, Hasan menegaskan bahwa kebijakan penunjukan langsung (PL) proyek bukanlah inisiatif pribadinya. Ia menyebut adanya arahan yang mendasari kebijakan tersebut, yang menurutnya masih berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2019.
Penasihat hukum Hasan, Wahyu Dhita Putranto, merespons dengan meminta majelis hakim menghadirkan pihak-pihak yang disebut dalam persidangan. Langkah ini dinilai penting untuk menguji kebenaran keterangan sekaligus menghadirkan kejelasan dalam perkara.
Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti adanya perbedaan keterangan dari salah satu saksi. Mereka meminta agar saksi tersebut dihadirkan kembali untuk dilakukan konfrontasi guna memastikan konsistensi fakta di persidangan.
Hasan sendiri mengakui menjalankan tugasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), namun ia menegaskan bahwa sejumlah keputusan yang diambil tidak terlepas dari arahan yang diterimanya selama menjalankan fungsi tersebut.
Hingga saat ini, sejumlah nama yang muncul dalam persidangan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim Media Liputan Indonesia kepada Surya Nofiantoro juga belum mendapatkan respons.
Persidangan lanjutan diperkirakan akan kembali menghadirkan dinamika baru, seiring kemungkinan dihadirkannya pihak-pihak yang disebut dalam kesaksian.
Sumber: SH
Jurnalis: Romo
