Spread the loveKasus Iptu Tomi Marbun Memasuki Babak Baru: Keluarga Tempuh Jalur Hukum, Desak Negara Bentuk Tim Independen Jakarta — Penanganan kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun kembali memasuki fase krusial. Setelah berbulan-bulan dihantui ketidakpastian, keluarga kini memilih menempuh langkah hukum dan tekanan publik untuk memaksa negara membuka tabir peristiwa yang hingga kini masih gelap. Melalui Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan, keluarga menilai upaya pencarian dan investigasi yang dilakukan aparat belum menjawab pertanyaan mendasar: apa yang sebenarnya terjadi pada perwira Polri tersebut saat operasi di Papua Barat, 18 Desember 2024. Alih-alih mendapatkan kejelasan, keluarga justru dihadapkan pada rangkaian informasi yang dinilai tidak utuh dan cenderung berubah. Dari Operasi ke Misteri Iptu Tomi dilaporkan hilang saat memimpin pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Teluk Bintuni. Versi awal menyebut korban hanyut di sungai, namun narasi ini kemudian berkembang dan memunculkan berbagai spekulasi. Bagi keluarga, perubahan keterangan yang terjadi bukan sekadar dinamika informasi, melainkan indikasi lemahnya konstruksi fakta sejak awal. “Kalau memang ini murni kecelakaan, seharusnya sejak awal terang. Tapi yang terjadi justru sebaliknya—semakin lama, semakin banyak yang tidak masuk akal,” ujar perwakilan keluarga. Titik Lemah Penanganan Kritik utama keluarga terletak pada proses penanganan di lapangan. Tidak adanya olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh disebut sebagai kelalaian serius, terlebih dalam kasus yang melibatkan aparat penegak hukum. Selain itu, pengembalian barang-barang pribadi korban tanpa penjelasan rinci juga memicu pertanyaan baru. Dalam situasi operasi berisiko tinggi, setiap detail semestinya terdokumentasi secara ketat. Di sisi lain, informasi mengenai tekanan yang sempat dialami Iptu Tomi sebelum operasi menambah kompleksitas kasus ini. Keluarga menilai aspek tersebut harus menjadi bagian dari penyelidikan, bukan diabaikan. Dorongan Pembentukan TGPF Sebagai respons atas berbagai kejanggalan, keluarga mendesak Kapolri, , untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Tim ini diharapkan melibatkan unsur di luar kepolisian agar proses investigasi berjalan lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Kami tidak ingin kasus ini berhenti sebagai asumsi. Harus ada fakta yang diuji secara independen,” tegas tim hukum. Jalur Hukum dan Tekanan Publik Langkah keluarga tidak berhenti pada desakan moral. Gugatan citizen lawsuit yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi penanda bahwa persoalan ini telah bergeser ke ranah pertanggungjawaban negara. DPR RI melalui Komisi III juga telah memberikan perhatian, dengan mendorong adanya pengawasan langsung terhadap proses penyelidikan. Namun, hingga kini belum terlihat langkah signifikan yang mampu menjawab tuntutan keluarga secara konkret. Antara Status dan Kebenaran Penetapan status gugur dalam tugas oleh institusi Polri menjadi salah satu poin yang dipersoalkan. Bagi keluarga, keputusan tersebut belum didukung oleh penjelasan yang utuh. Status administratif, menurut mereka, tidak bisa menggantikan kebutuhan akan kebenaran faktual. “Kami tidak menolak penghargaan, tapi kami menolak ketidakjelasan,” ujar keluarga. Menanti Keberanian Negara Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas, terutama ketika menyangkut aparatnya sendiri. Apakah negara berani membuka seluruh fakta, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam dalam ketidakpastian—menjadi pertanyaan yang terus menggantung. Satu hal yang pasti, keluarga belum berhenti. Dan selama kebenaran belum terungkap, desakan itu akan terus bergema. Jurnalis: Romo Kefas Sumber: Jelani Christo Post Views: 31 Navigasi pos Kasus Dugaan Sabung Ayam di Bangkalan Berakhir Tanpa Proses Hukum, Publik Soroti Alasan Polisi Sidang Lapen Kian Terbuka: Selisih Anggaran Terkuak, Nama Surya Nofiantoro Ikut Terseret