Spread the loveGedung Resnarkoba Polres Aceh Utara Belum Tuntas, Transparansi Proyek Ikut Dipertanyakan Aceh Utara – Pembangunan gedung baru Satresnarkoba Polres Aceh Utara menjadi perhatian setelah hingga kini kondisi bangunan tersebut disebut belum rampung. Sorotan publik juga mengarah pada aspek keterbukaan proyek, menyusul tidak ditemukannya papan informasi pekerjaan di lokasi. Dari hasil pantauan wartawan, bangunan yang berada di lingkungan Polres Aceh Utara itu tampak masih dalam tahap penyelesaian. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya, terutama terkait progres pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak pelaksana proyek. Awalnya, bangunan itu sempat diduga sebagai fasilitas lain di kawasan Mapolres. Namun setelah dilakukan konfirmasi, Kapolres Aceh Utara AKBP Trie menjelaskan bahwa bangunan tersebut diperuntukkan sebagai gedung baru bagi Satuan Reserse Narkoba. Menurut penjelasan Kapolres, pembangunan gedung itu bersumber dari anggaran pemerintah daerah Kabupaten Aceh Utara. Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut bukan dimulai pada masa kepemimpinannya, melainkan telah berjalan sejak pejabat sebelumnya dan hingga kini belum memasuki tahap serah terima kepada pihak Polres Aceh Utara. Kapolres menyebut bangunan tersebut masih menunggu kelanjutan proses penyelesaian. Informasi yang diterimanya, proyek itu berpeluang memperoleh tambahan pekerjaan lanjutan agar dapat segera difungsikan. Di sisi lain, ketiadaan plang proyek di lokasi ikut menambah perhatian masyarakat. Sebab, papan informasi biasanya menjadi bagian penting untuk menunjukkan identitas proyek, nilai anggaran, sumber dana, serta nama kontraktor pelaksana. Seorang pejabat internal yang turut memberikan keterangan kepada wartawan menyebut nilai anggaran pembangunan gedung itu berkisar sekitar Rp500 juta dan berasal dari APBK Aceh Utara melalui sektor teknis di lingkungan Perkim. Namun, untuk detail perusahaan pelaksana, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dan menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada instansi terkait. Situasi ini membuat publik berharap adanya penjelasan lebih rinci dari pihak berwenang, terutama menyangkut status pekerjaan, waktu penyelesaian, serta keterbukaan data proyek. Transparansi dinilai penting agar pembangunan fasilitas publik, apalagi yang berada di lingkungan penegak hukum, dapat berjalan akuntabel dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (Jihandak Belang) Post Views: 36 Navigasi pos Tri Adhianto: Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Perlu Dukungan Orang Tua Mengabadikan Nama dr. Karneni: Penghormatan bagi Pionir Kesehatan Tulungagung