Spread the loveJakarta, 27 Maret 2026 – Nama Natalius Pigai mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, sorotan tersebut bukan berasal dari pernyataan resmi, melainkan dari beredarnya sejumlah narasi yang belakangan dipastikan sebagai hoaks. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) langsung merespons. Pada 25 Maret 2026, klarifikasi resmi disampaikan bahwa seluruh pernyataan yang beredar dan mengatasnamakan Menteri HAM adalah tidak benar. “Ini hoaks. Saya tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Ini menyesatkan dan melanggar hukum,” tegas dalam pernyataannya tertanggal 25 Maret 2026. Hoaks Bernuansa Sensitif Informasi palsu yang beredar mengandung isu-isu sensitif, mulai dari dugaan pembenaran terhadap korupsi hingga pernyataan yang dinilai tidak berempati terhadap korban kekerasan. Narasi tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu reaksi publik. Kementerian HAM memastikan bahwa seluruh isi narasi tersebut tidak pernah disampaikan oleh Menteri HAM dalam forum apa pun. Penelusuran Digital Dilakukan Sejak beberapa hari sebelum 25 Maret 2026, Kementerian HAM telah melakukan penelusuran terhadap jejak digital penyebaran informasi tersebut. Sejumlah akun media sosial telah diidentifikasi sebagai pihak yang turut menyebarluaskan konten hoaks. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengarah pada penegakan hukum berbasis bukti digital. Pertimbangan Langkah Hukum Per 25 Maret 2026, Kementerian HAM menyatakan tengah mempelajari kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum. Pihak-pihak yang terbukti memproduksi maupun menyebarkan informasi palsu berpotensi dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Imbauan kepada Masyarakat Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pemerintah mengingatkan pentingnya verifikasi sebelum membagikan konten, terutama yang bersifat provokatif atau belum jelas sumbernya. Kanal Resmi Kementerian HAM Untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian HAM: Call Center: 150145 Email: humas@kemenham.go.id Website: www.kemenham.go.id Instagram: @kementerian_ham TikTok: @kementerianham Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia YouTube: @kementerian_ham Komitmen Pemerintah Melalui pernyataan resmi pada 25 Maret 2026, Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan informasi publik yang akurat serta menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab. Sumber: Kementerian Hak Asasi Manusia Jurnalis: Romo Kefas Post Views: 25 Navigasi pos Waktu Terus Berjalan, Jawaban Tak Kunjung Datang: Kasus Iptu Tomi Marbun Disorot di PN Jakarta Pusat DELICTA COMMISIONIS, DELICTA OMISSIONIS DAN DELICTA COMMISIONIS PER OMISIONEM COMMISA