Panglima LMPI Taufik Hidayat Desak KPK Bongkar Dugaan Mafia Tanah di ATR/BPN: Usut Tuntas, Jangan Ada yang Kebal Hukum!
JAKARTA — Panglima Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Taufik Hidayat, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas mengusut dugaan korupsi dan praktik mafia tanah yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Taufik menegaskan, praktik mafia tanah merupakan ancaman serius terhadap hak masyarakat, kepastian hukum dan perlindungan aset negara. Karena itu, penegakan hukum harus menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat, baik perantara maupun oknum pejabat, apabila ditemukan bukti yang cukup.
“KPK jangan setengah hati! Usut setiap dugaan yang memiliki dasar, bongkar jaringannya hingga tuntas dan proses siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Jangan ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan atau kekuasaan!” tegas Taufik.
Ia juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan pertanahan di kawasan Bintaro dan sekitarnya, Tangerang Selatan. Pemeriksaan perlu mencakup legalitas dokumen, riwayat kepemilikan tanah, proses penerbitan sertifikat, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Terkait perhatian publik terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Taufik menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan objektif. Setiap dugaan harus diklarifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan bukti, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah“ Jabatan bukan tameng hukum dan jika ditemukan bukti keterlibatan siapa pun, termasuk pejabat, tindak sesuai ketentuan. Jika tidak terbukti, sampaikan hasilnya secara transparan. Hukum harus berdiri tegak tanpa tunduk pada kekuasaan maupun kepentingan kelompok!” ujarnya.
Taufik mendesak KPK berkoordinasi dengan kepolisian kejaksaan, dan instansi terkait untuk menutup celah praktik mafia tanah serta melindungi hak masyarakat“ LMPI mendukung penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu, jangan biarkan hak rakyat dirugikan, sementara pelaku yang terbukti melanggar hukum lolos dari pertanggung jawaban” Bongkar mafia tanah, tegakkan hukum dan lindungi hak rakyat!” pungkasnya.
