Panglima LMPI : Siapa Pun Terbukti Terlibat Kekerasan” Harus Diproses Sesuai Hukum!

Spread the love

Panglima LMPI : Siapa Pun Terbukti Terlibat Kekerasan” Harus Diproses Sesuai Hukum!

 

JAKARTA — Panglima Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Taufik Hidayat, menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, oleh karena itu, setiap dugaan tindak kekerasan harus ditangani melalui mekanisme hukum dan tidak boleh ada kelompok masyarakat yang mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

“Pernyataan tersebut disampaikan Panglima LMPI” Taufik Hidayat menyikapi dugaan pemukulan terhadap peserta demonstrasi yang terjadi pada 27 Agustus.

 

Menurut Taufik, Indonesia telah memiliki institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan menegakkan hukum. Sementara TNI dan Polri memiliki tugas masing-masing dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dikatakanya oknum ormas bukan penegak hukum dan jangan sampai ada kelompok atau oknum yang bertindak seolah-olah memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum terhadap masyarakat” tegasnya.

Ia meminta aparat Kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kekerasan yang terjadi pada aksi 27 Agustusbdan apabila ditemukan bukti keterlibatan oknum tertentu dalam tindak pidana, Taufik meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, jangan karena memiliki jabatan atau berada dalam sebuah organisasi kemudian merasa kebal terhadap hukum,” ujarnya

Taufik juga meminta penyidik memeriksa berbagai bukti yang tersedia, termasuk rekaman CCTV, video maupun keterangan saksi untuk mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berlandaskan bukti dan asas praduga tak bersalah. Penangkapan dan penahanan menurutnya harus dilakukan berdasarkan kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang terbukti melakukan tindak pidana proses sesuai hukum dan berikan sanksi, jangan ada penghakiman sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, Panglima LMPI tersebut mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak saling menuduh, melakukan provokasi ataupun membuat pengalihan isu yang dapat memperkeruh keadaan.

Ia mengajak seluruh anak bangsa dari berbagai suku, agama dan kelompok masyarakat untuk tetap menjaga persatuan” Saudara-saudaraku semua, mari kita rapatkan barisan dan Jangan mau kita diadu domba, jangan sampai sesama anak bangsa saling bermusuhan hanya karena kepentingan pihak tertentu,” tutur Taufik.

Menurutnya, perbedaan harus menjadi kekuatan bangsa, bukan dimanfaatkan untuk menciptakan konflik horizontal”Jangan menzalimi rakyat sendiri sertai jangan menjadi bagian dari perpecahan bangsa, dimana Negara ini bukan milik kelompok atau oknum tertentu, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Taufik berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus dugaan kekerasan tersebut secara profesional, transparan dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti.
“Penegakan hukum serahkan kepada aparat yang memang memiliki kewenangan untuk itu mari kita jaga NKRI, jangan mudah terprovokasi dan jangan mau diadu domba oleh kepentingan siapa pun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *