Ketum OTISTA Taufik Hidayat: Indonesia Negara Hukum, Oknum Ormas Bukan Penegak Hukum
JAKARTA — Ketua Umum OTISTA, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh persoalan yang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan harus diselesaikan melalui proses hukum dan ditangani oleh aparat penegak hukum.
“Pernyataan tersebut disampaikan Taufik Hidayat menyikapi dugaan aksi kekerasan terhadap peserta demonstrasi yang terjadi pada 27 Agustus.
Taufik mengatakan kewenangan penegakan hukum berada pada institusi negara yang memiliki mandat berdasarkan peraturan perundang-undangan. Organisasi kemasyarakatan (ormas) termasuk para pengurusnya, tidak memiliki kewenangan untuk bertindak sebagai aparat penegak hukum” Indonesia adalah negara hukum.
Ia meminta Kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pemukulan terhadap para pendemo pada 27 Agustus, menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti adanya tindak pidana siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
“Kalau ada oknum yang terbukti melakukan kekerasan, proses secara hukum. Siapa pun orangnya dan apa pun organisasinya, jangan ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Taufik juga menekankan bahwa penegakan hukum harus didasarkan pada bukti, termasuk rekaman video, CCTV, keterangan saksi serta alat bukti lainnya yang dapat diverifikasi oleh penyidik dan Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak melakukan penghakiman di luar proses hukum.
Dikatakannya masyarakat harus memberikan ruang kepada aparat untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional” Jangan sampai terjadi saling tuding dan pengalihan isu. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, buktikan melalui proses hukum. Jangan membuat masyarakat semakin terpecah,” kata Taufik.
Lebih lanjut, Taufik Hidayat mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak terjebak dalam upaya adu domba antarsesama anak bangsa, Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, dari berbagai suku dan umat beragama, tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jangan kita sesama anak bangsa saling bermusuhan. Jangan mau kita dijadikan sasaran untuk diadu domba. Kita harus merapatkan barisan, menjaga persatuan, dan jangan mudah terprovokasi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu,” tuturnya.
Taufik juga mengingatkan bahwa negara Indonesia bukan milik kelompok, organisasi, maupun individu tertentu. Menurutnya, seluruh masyarakat memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Negara ini bukan milik kelompok tertentu. Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Jangan ada oknum yang merasa memiliki kewenangan di luar hukum. Jangan menzalimi rakyat sendiri dan jangan menjadi bagian dari perpecahan bangsa,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani setiap dugaan pelanggaran secara transparan, profesional dan berdasarkan alat bukti sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum sekaligus terhindar dari konflik horizontal.
“Serahkan penegakan hukum kepada aparat yang memang memiliki kewenangan” Mari kita jaga NKRI, jangan mau diadu domba, dan jangan sampai rakyat menjadi korban dari kepentingan siapa pun,” pungkasnya.
