Polda DIY Pilih Jalur Dialog dalam Menangani Polemik GMS dan FJI di Bantul
Yogyakarta — Polemik yang sempat terjadi antara Gereja Misi Sejahtera (GMS) dan Front Jihad Islam (FJI) di wilayah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah.
Peristiwa yang terjadi saat pelaksanaan Misa Perdana GMS pada Minggu (24/05/2026) itu dipicu persoalan perizinan tempat ibadah yang dipersoalkan oleh sejumlah pihak.
Untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik terbuka, Polres Bantul bersama unsur terkait langsung melakukan pengamanan dan langkah mediasi di lokasi kejadian.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, SIK menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan dialog dipilih sebagai langkah utama guna menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat.
Kapolres Bantul kemudian mempertemukan perwakilan FJI dan pihak GMS untuk mencari jalan penyelesaian melalui musyawarah.
Dalam mediasi tersebut, pihak FJI meminta agar proses perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah segera dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pihak GMS berharap kegiatan doa dan ibadah yang sempat terhenti dapat diselesaikan dengan baik dan damai.
Hasil mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan kedua pihak untuk menghormati proses penyelesaian administrasi dan menjaga situasi tetap kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Polda DIY bersama Pemkab Bantul, Kementerian Agama, FKUB, TNI, Kejaksaan, dan Kesbangpol menggelar rapat koordinasi pada Senin (25/05/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah penyelesaian administrasi serta upaya menjaga suasana tetap aman di tengah masyarakat.
Dalam hasil pembahasan, pihak GMS diminta melengkapi seluruh dokumen perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah sesuai regulasi yang berlaku.
Selama proses tersebut berlangsung, kegiatan keagamaan di lokasi sementara tidak dilaksanakan hingga seluruh ketentuan administrasi terpenuhi.
Polda DIY menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak yang dijamin konstitusi, namun seluruh proses tetap harus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, menjaga toleransi, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujar Kombes Ihsan.
Saat ini situasi di wilayah tersebut dilaporkan telah aman dan kondusif setelah aparat melakukan pengamanan serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Polda DIY juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi provokatif yang berpotensi merusak kerukunan sosial dan persatuan.
Toleransi, Dialog, dan Kepatuhan terhadap Hukum Menjadi Kunci Menjaga Harmoni di Tengah Perbedaan.
HS
