Romo Kefas: Indonesia Terlalu Berharga Jika Dirusak oleh Kebencian dan Intoleransi
YOGYAKARTA — Di tengah menguatnya dinamika sosial dan derasnya arus informasi digital yang kerap memecah ruang publik, masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada ujian besar tentang bagaimana menjaga persatuan di tengah keberagaman. Ketika perbedaan mulai dipandang sebagai ancaman dan bukan kekuatan bangsa, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar ketertiban sosial, tetapi masa depan Indonesia itu sendiri.
Jurnalis PEWARNA Indonesia sekaligus salah satu Founder LKBH PEWARNA Indonesia dan penggiat budaya, Kefas Hervin Devananda atau yang akrab disapa Romo Kefas, menilai bangsa Indonesia saat ini membutuhkan lebih banyak ruang dialog, kedewasaan berpikir, dan ketenangan dalam menyikapi berbagai persoalan sosial maupun keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat dihubungi melalui saluran WhatsApp oleh tim media, Romo Kefas mengatakan bahwa bangsa ini sejak awal dibangun oleh semangat persaudaraan lintas suku, agama, budaya, dan golongan. Karena itu, setiap bentuk intoleransi maupun tindakan yang mengarah pada perpecahan harus menjadi perhatian bersama.
“Indonesia terlalu berharga jika dirusak oleh kebencian dan ego kelompok. Para pendiri bangsa telah memberi contoh bagaimana perbedaan disatukan demi masa depan bersama, bukan dipertentangkan untuk kepentingan sesaat,” ujar Romo Kefas, Selasa (26/5).
Menurutnya, masyarakat saat ini hidup di era ketika emosi publik sangat mudah dipengaruhi oleh narasi media sosial, potongan video, hingga informasi yang belum tentu utuh kebenarannya.
“Kita sedang menghadapi zaman ketika opini lebih cepat menyebar daripada fakta. Banyak orang langsung bereaksi sebelum memahami persoalan secara menyeluruh. Ini yang berbahaya bagi kehidupan sosial kita,” katanya.
Ia menilai, setiap persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat harus diselesaikan melalui jalur hukum, komunikasi yang sehat, dan pendekatan kemanusiaan, bukan dengan tekanan massa atau penghakiman sepihak yang dapat memicu luka sosial berkepanjangan.
“Kalau masyarakat mulai terbiasa menyelesaikan persoalan dengan tekanan dan kemarahan, maka perlahan hukum akan kehilangan wibawanya. Negara tidak boleh kalah oleh rasa takut maupun tekanan kelompok tertentu,” tegasnya.
Sebagai penggiat budaya, Romo Kefas juga mengingatkan bahwa budaya Nusantara sejak dahulu mengajarkan nilai tenggang rasa, gotong royong, dan penghormatan terhadap sesama manusia tanpa melihat latar belakang keyakinan maupun identitas sosial.
“Budaya bangsa kita tidak pernah mengajarkan kebencian. Yang diwariskan leluhur adalah nilai persaudaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa kebebasan menjalankan keyakinan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dijaga bersama. Namun di sisi lain, seluruh elemen masyarakat juga harus menghormati aturan hukum dan menjaga ketertiban umum sebagai bagian dari kehidupan berbangsa.
“Kebebasan dan tanggung jawab sosial harus berjalan beriringan. Karena itu semua pihak perlu mengedepankan kebijaksanaan dan menahan diri,” ujarnya.
Romo Kefas turut mengapresiasi langkah aparat keamanan dan pemerintah daerah yang memilih jalur mediasi serta komunikasi dalam menjaga kondusivitas masyarakat di tengah situasi yang berkembang.
Menurutnya, kehadiran negara sebagai penengah yang adil sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam konflik horizontal yang dapat merusak harmoni sosial dan persatuan nasional.
Di akhir pernyataannya, Romo Kefas mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali merawat semangat kebangsaan dan tidak membiarkan perbedaan dijadikan alat untuk memecah persaudaraan sesama anak bangsa.
“Indonesia akan tetap kuat bukan karena semua orang sama, tetapi karena kita mampu hidup bersama dalam perbedaan. Jangan biarkan kebencian mengambil alih ruang persaudaraan di negeri ini,” tutupnya.
