Spread the lovePatroli dini hari Yonarhanud 1 Kostrad berbuah penggagalan besar, puluhan kilogram narkotika gagal beredar di Indonesia. Sambas, 26 Maret 2026 — Di tengah sunyinya perbatasan Indonesia–Malaysia saat dini hari, sebuah patroli rutin berubah menjadi operasi besar yang menyelamatkan masa depan banyak orang. Sekitar pukul 01.45 WIB, Kamis (12/3/2026), prajurit dari Pos Sungai Tengah yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonarhanud 1 Kostrad mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di wilayah Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Kecurigaan itu terbukti. Ketika hendak dihentikan, kendaraan tersebut justru melaju kencang menembus gelap, memaksa aparat melakukan pengejaran dalam kondisi terbatas. Tembakan peringatan dilepaskan, memecah kesunyian malam perbatasan. Di tengah tekanan itu, pelaku membuang sejumlah paket ke pinggir jalan, seolah berusaha menghilangkan jejak. Namun, bagi para prajurit di lapangan, setiap detail adalah petunjuk. Penyisiran yang dilakukan tak sia-sia. Satu per satu paket ditemukan. Hingga akhirnya terkumpul 51 paket sabu dengan berat 54,234 kilogram. Pencarian berlanjut hingga pagi, dan kembali ditemukan satu paket tambahan seberat 1,063 kilogram. Totalnya mencapai 55,297 kilogram sabu—jumlah yang bukan hanya besar, tetapi juga mencerminkan ancaman nyata yang terus mengintai dari jalur perbatasan. Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kewaspadaan dan konsistensi prajurit dalam menjalankan tugas negara. Penggagalan ini bukan sekadar soal angka dan barang bukti. Di balik puluhan kilogram narkotika tersebut, ada potensi kerusakan generasi yang berhasil dicegah. Seluruh barang bukti kini diamankan oleh Pomdam XII/Tanjungpura untuk proses hukum lebih lanjut. Rencana pemusnahan juga akan dilakukan bersama instansi terkait. Sementara itu, pelaku yang berhasil melarikan diri masih dalam penyelidikan, membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik upaya penyelundupan ini. Di perbatasan, tugas para prajurit tak selalu terlihat. Namun dari tempat sunyi itulah, mereka berdiri sebagai penjaga terakhir—memastikan ancaman tak sampai masuk ke dalam negeri. (Penkostrad) Jurnalis: Romo Kefas Post Views: 39 Navigasi pos SEBELUM SEORANG PEMEGANG SAHAM MENGAJUKAN PERMOHONAN KE PENGADILAN UNTUK MEMINTA DATA ATAU KETERANGAN KEPADA PERSEROAN, IA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMINTA DATA ATAU KETERANGAN KEPADA PERSEROAN MELALUI RUPS Waktu Terus Berjalan, Jawaban Tak Kunjung Datang: Kasus Iptu Tomi Marbun Disorot di PN Jakarta Pusat