Ketum OTISTA : Kalau Tidak Punya Nyali, Jangan Tunjukkan Nyali Gerombolan!” Aparat Diminta Usut Tuntas Kericuhan 27 Agustus!

Spread the love

Ketum OTISTA : Kalau Tidak Punya Nyali, Jangan Tunjukkan Nyali Gerombolan!” Aparat Diminta Usut Tuntas Kericuhan 27 Agustus!

JAKARTA — Ketua Umum OTISTA menyoroti dugaan aksi kekerasan yang terjadi dalam demonstrasi pada 27 Agustus. Ia meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada klarifikasi tetapi melakukan penyelidikan berdasarkan bukti dan rekaman kejadian di lapangan.

“Kalau tidak ada nyali, jangan paksakan menunjukkan nyali. berteriak-teriak dan mengancam orang dalam keadaan bergerombol bukan keberanian, itu namanya nyali gerombolan,” tegas Ketum OTISTA.

Menurutnya, siapa pun yang diduga melakukan kekerasan terhadap peserta demonstrasi harus dimintai pertanggung jawaban, terlebih jika benar terdapat kelompok yang datang menggunakan sejumlah kendaraan dan membawa benda-benda seperti kayu, balok, atau pentungan yang kemudian digunakan untuk melakukan kekerasan.

Ketum OTISTA menegaskan bahwa organisasi masyarakat bukanlah aparat penegak hukum, karena itu, apabila terdapat oknum organisasi yang melakukan tindakan kekerasan, penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat melalui mekanisme hukum.

“Apa pun klarifikasi dan alasan yang disampaikan, jangan sampai mengalahkan fakta dan alat bukti, kalau memang ada tindak pidana, tangkap, proses dan tegakkan hukum terhadap pelakunya,” ujarnya.

Ia juga meminta kepolisian mengidentifikasi seluruh orang yang terlibat, memeriksa rekaman video, kendaraan yang digunakan saksi-saksi, serta benda-benda yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.

Menurutnya, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Apabila terbukti bersalah, para pelaku harus menerima hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menjalani pidana penjara apabila memang diputus bersalah oleh pengadilan.

“Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada kelompok mana pun yang merasa berada di atas hukum. Kalau terbukti melakukan kekerasan, siapa pun orangnya dan apa pun organisasinya, harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Sumber: Ketum OTISTA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *