Panglima OTISTA Boma Kei & Pendiri OTISTA Poly Betaubun : Tangkap Pelaku Penyiksa Masyarakat Saat Demo 27 Agustus!
JAKARTA — Panglima OTISTA Boma Kei, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan serta penyiksaan terhadap masyarakat dalam aksi demonstrasi pada 27 Agustus.
Menurut Boma Kei setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, terlebih yang terjadi dalam situasi demonstrasi, harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka meminta aparat tidak hanya mengamankan jalannya aksi, tetapi juga memastikan setiap dugaan tindak pidana yang terjadi dapat diusut secara transparan.

Sementara itu Pendiri OTISTA Poly Betaubun menegaskan “Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengidentifikasi, menangkap, dan memproses secara hukum para pelaku yang diduga melakukan penyiksaan terhadap masyarakat saat demo tanggal 27 Agustus” Jangan sampai kekerasan terhadap rakyat dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Boma Kei dan Poly Betaubun.
Keduanya menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang objektif dan adil.

OTISTA juga meminta agar seluruh bukti, termasuk rekaman video, foto, keterangan saksi, maupun bukti lainnya, dapat ditelusuri secara profesional guna mengungkap fakta sebenarnya.
“Hukum harus berdiri di atas kepentingan siapa pun. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Jika ada oknum yang melakukan kekerasan, proses sesuai hukum dan jangan ada yang kebal hukum,” pungkasnya.
