Spread the love

Aparat Gabungan Gagalkan Tiga Upaya Penyelundupan Ballpres di Perbatasan Belu

Belu, NTT, 17 Maret 2026 — Aparat gabungan bersama Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan pakaian bekas (ballpres) dalam satu hari di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (17/3/2026).

Salah satu penindakan dilakukan sekitar pukul 22.30 WITA di jalur tidak resmi wilayah Pos Damar, Dusun Aisik Aisaben, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyelundupan dari wilayah Timor Leste menuju Indonesia.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satgas Intel, Polisi Militer, dan Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan puluhan karung pakaian bekas yang diduga dibawa melalui jalur tikus.

Dari hasil penindakan tersebut, aparat mengamankan 28 karung ballpres yang diduga akan diedarkan di wilayah Atambua. Barang tersebut selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dalam keterangan awal, diketahui bahwa barang-barang tersebut dibawa secara manual dengan cara dipikul oleh sejumlah orang melalui jalur tidak resmi guna menghindari pengawasan.

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Atambua untuk penanganan lanjutan. Nilai barang yang diamankan dalam satu penindakan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Secara keseluruhan, dalam kurun waktu satu hari, aparat gabungan berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan dengan total 96 karung pakaian bekas yang diamankan.

Keberhasilan ini menunjukkan intensitas pengawasan yang terus ditingkatkan di wilayah perbatasan, sekaligus menjadi langkah preventif dalam menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian nasional.


Penulis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *