Panglima LMPI Taufik Hidayat Tegaskan: Berantas Premanisme, Usut Tuntas Aliran Uang Ilegal, dan Jaga NKRI!
JAKARTA — Panglima Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Taufik Hidayat, menegaskan pentingnya penegakan hukum secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk premanisme, intimidasi terhadap pejabat negara, serta dugaan aliran uang ilegal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan kejahatan yang merugikan keuangan negara.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus menelusuri setiap dugaan keterlibatan individu maupun oknum pengurus organisasi kemasyarakatan yang disinyalir menerima aliran dana ilegal. Pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, termasuk menelusuri sumber dana, identitas pihak terkait, serta legalitas organisasi apabila relevan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, tetapi harus berdasarkan bukti dan prosedur yang sah,” demikian penegasan dalam seruan tersebut.
Taufik juga menyoroti tindakan intimidasi dan ancaman terhadap pejabat negara maupun aparat penegak hukum.
Menurutnya, tidak boleh ada kelompok atau individu yang menggunakan kekuatan, tekanan, maupun atribut organisasi untuk menghambat tugas negara dan meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, pemberantasan premanisme harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, dan proses peradilan yang adil.
Dugaan pelanggaran harus diselidiki secara objektif, sementara sanksi pidana dijatuhkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Rapatkan Barisan, Jaga Keutuhan NKRI
Taufik mengajak seluruh elemen masyarakat dari berbagai suku, agama, dan golongan untuk memperkuat persatuan serta mendukung TNI dan Polri dalam menjaga keamanan, menindak premanisme dan melindungi kepentingan rakyat.
Menurutnya, Indonesia bukan milik kelompok, golongan, ataupun organisasi tertentu. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah milik seluruh rakyat yang harus dijaga bersama berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan supremasi hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan korupsi, pemerasan, intimidasi, maupun praktik ilegal lainnya kepada aparat berwenang dengan menyertakan informasi dan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan.
“Kita harus bersatu menjaga Indonesia. Jangan beri ruang bagi premanisme, intimidasi, maupun praktik yang merugikan rakyat. Dukung aparat menjalankan tugasnya secara profesional, dan pastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum. Persatuan rakyat adalah kekuatan bangsa dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,” tegasnya.
Taufik menutup seruannya dengan menekankan bahwa keberanian melawan pelanggaran hukum harus diwujudkan melalui langkah yang bertanggung jawab, bukan tindakan main hakim sendiri.
Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Berantas premanisme, usut tuntas dugaan aliran uang ilegal, lindungi kepentingan rakyat, dan jaga keutuhan NKRI!.(*)
