JAKARTA – Peradi Utama menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pemerataan penegakan hukum di Indonesia dengan meluncurkan program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gratis bagi generasi muda asli Papua.
Program bernilai sekitar Rp15 miliar itu diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Peradi Utama di Jakarta. Organisasi advokat tersebut menargetkan lahirnya 3.000 advokat muda Papua yang nantinya diharapkan mampu memperkuat akses keadilan di wilayah timur Indonesia.
Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, mengatakan bahwa kebutuhan terhadap advokat lokal di Papua semakin mendesak, terutama untuk mendampingi masyarakat adat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
“Papua memiliki kekayaan budaya dan adat yang sangat kuat. Karena itu, dibutuhkan advokat yang benar-benar memahami kondisi masyarakatnya agar proses hukum tidak kehilangan sisi kemanusiaan,” ujarnya.
Bangun SDM Hukum dari Daerah
Menurut Prof. Hardi, selama ini banyak lulusan hukum asal Papua yang memiliki potensi besar namun terkendala biaya untuk mengikuti pendidikan profesi advokat.
Melalui program ini, Peradi Utama ingin membuka jalan agar anak-anak muda Papua memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang di dunia hukum nasional.
Selain mendapatkan pendidikan PKPA secara gratis, peserta juga akan memperoleh pembinaan hingga tahapan pengambilan sumpah advokat.
Program tersebut diharapkan tidak hanya melahirkan pengacara profesional, tetapi juga figur-figur hukum yang mampu menjadi penghubung antara masyarakat adat dan sistem hukum nasional.
Perkuat Pendampingan bagi Masyarakat Adat
Peradi Utama menilai, masih banyak masyarakat di Papua yang membutuhkan bantuan hukum dengan pendekatan yang lebih humanis dan memahami nilai-nilai lokal.
Karena itu, organisasi tersebut ingin mendorong lahirnya advokat yang mampu hadir langsung di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang masih minim akses bantuan hukum.
“Ketika masyarakat didampingi oleh putra daerah sendiri, komunikasi akan lebih mudah dan rasa kepercayaan terhadap hukum juga semakin kuat,” kata Prof. Hardi.
Kesempatan Terbuka bagi Sarjana Hukum Papua
Program beasiswa dibuka bagi lulusan sarjana hukum yang memiliki KTP Papua dengan batas usia 23 hingga 35 tahun.
Pendaftaran dilakukan secara online agar dapat diakses oleh peserta dari berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil di Papua.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari kontribusi nyata organisasi profesi advokat dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia sekaligus memperluas pemerataan keadilan di Indonesia.
Peradi Utama berharap program tersebut menjadi awal lahirnya generasi penegak hukum baru dari Papua yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Jurnalis: Romo Kefas
