Bekasi — Pelantikan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bekasi periode 2025–2030 di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (05/05/2026), menjadi awal penataan ekosistem koperasi yang lebih terstruktur di tingkat daerah.
H. Ade Ardiansyah resmi memimpin Dekopinda untuk periode lima tahun ke depan. Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, , didampingi Wakil Wali Kota Harris Bobihoe.
Penataan Ekosistem Koperasi
Pemerintah Kota Bekasi menilai koperasi perlu dikelola dalam sebuah ekosistem yang kuat, mulai dari pembinaan, pengawasan, hingga peningkatan kapasitas manajemen. Dekopinda diharapkan menjadi penggerak utama dalam proses tersebut.
Fokus pada Kredibilitas
Isu kredibilitas menjadi perhatian utama. Pengurus baru diharapkan mampu memastikan koperasi berjalan secara transparan dan akuntabel, terutama dalam kegiatan yang melibatkan keuangan anggota.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional
Penguatan koperasi di daerah juga diarahkan agar selaras dengan kebijakan nasional, termasuk pengembangan koperasi berbasis kebersamaan yang mendorong ekonomi kolektif.
Peran Pengawasan Ditingkatkan
Dekopinda tidak hanya berfungsi sebagai wadah organisasi, tetapi juga sebagai pengawas yang memastikan koperasi berjalan sesuai aturan. Pengawasan ini diharapkan mampu mencegah praktik yang merugikan anggota.
Dorongan Modernisasi
Selain penguatan kelembagaan, koperasi juga didorong untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pengelolaan yang lebih modern dinilai akan meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Harapan ke Depan
Dengan kepengurusan baru, Pemkot Bekasi berharap koperasi dapat berkembang lebih sehat dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat.
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi
