Kabupaten Tangerang — Peristiwa di Teluknaga ini bukan lagi sekadar penertiban bangunan. Ini tentang momen sakral yang mendadak terhenti, tepat setelah jemaat menuntaskan Ibadat Jumat Agung.
Tanpa banyak penjelasan di lapangan, rumah doa POUK Tesalonika langsung disegel aparat. Aktivitas berhenti seketika. Pintu tertutup. Jemaat diminta menyingkir.
Waktu kejadian menjadi sorotan paling tajam.
Bukan hari biasa.
Bukan situasi darurat.
Tapi tepat di momen ibadah paling penting menjelang Paskah.
“Baru selesai ibadah, langsung tidak boleh masuk lagi. Kami benar-benar tidak siap,” ungkap salah satu jemaat.
Di halaman, suasana masih menyisakan jejak ibadah: kursi plastik, alat musik, dan perlengkapan sederhana yang belum sempat dibereskan. Namun semuanya kini terhenti oleh satu keputusan: penyegelan.
Alasan yang disampaikan aparat adalah belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tapi di sisi lain, pengurus menyebut proses izin sudah berjalan sejak 2023 tanpa kejelasan.
Di sinilah polemik mulai menguat.
Proses izin berjalan lambat bertahun-tahun, namun tindakan penutupan bisa dilakukan dalam hitungan jam.
Ketua Yayasan POUK Tesalonika, Oktavianto Pardede, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengabaikan aturan maupun ketertiban lingkungan.
“Kami beribadah dengan tertib. Kami koordinasi. Tapi tetap saja dihentikan,” ujarnya.
Di sisi lain, tekanan warga yang menolak keberadaan rumah doa turut memperkeruh situasi. Sejumlah warga bahkan meminta penutupan permanen.
Publik pun mulai melihat pola yang berulang: ketika tekanan sosial menguat, kelompok kecil kerap menjadi pihak yang paling terdampak.
Satpol PP menyebut langkah ini sesuai aturan. Namun kritik bermunculan—apakah aturan dijalankan secara netral, atau menjadi alat legitimasi dalam situasi yang sensitif?
LBH Gekira menyatakan siap turun tangan dan menilai negara harus berdiri di atas semua pihak.
“Kalau ibadah bisa dihentikan seperti ini, maka rasa aman itu hilang,” tegas mereka.
Kini, jemaat menghadapi kenyataan pahit: Paskah tinggal menghitung hari, tetapi tempat ibadah mereka tidak bisa digunakan.
Tak ada kepastian.
Tak ada solusi cepat.
Hanya pertanyaan besar yang menggantung:
Apakah ibadah harus menunggu izin selesai, sementara iman tidak bisa ditunda?
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa persoalan toleransi dan keadilan masih jauh dari kata selesai.
Dan di Teluknaga, Paskah tahun ini mungkin tidak hanya tentang kebangkitan—tetapi juga tentang bertahan di tengah tekanan.
Sumber: Yusd
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi
