Polemik Rakernas AKPERSI: Upaya Penyelesaian Masih Berjalan, Semua Pihak Didorong Menahan Diri

Spread the love

Tangerang — Permasalahan terkait sisa pembayaran kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang digelar pada 10 Desember 2025 di Lembah Resort Permai hingga kini masih dalam proses penyelesaian.

Situasi ini mencuat setelah adanya penahanan satu unit kendaraan milik Yudianto oleh pihak resort, yang disebut sebagai bentuk jaminan atas kewajiban pembayaran yang belum dituntaskan oleh pihak penyelenggara kegiatan.

Yudianto menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya menjalin komunikasi secara langsung dengan pihak Lembah Resort Permai guna mencari solusi terbaik. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berujung pada langkah hukum.

“Saya berharap ada itikad baik dari semua pihak agar persoalan ini bisa diselesaikan secara bijak,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak Lembah Resort Permai menjelaskan bahwa langkah penahanan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengamanan atas kewajiban pembayaran yang masih tertunda. Mereka juga menyatakan terbuka untuk menyelesaikan persoalan tersebut apabila ada kepastian pelunasan dari pihak terkait.

Sementara itu, dari internal AKPERSI, Sekretaris Jenderal Baday atau Budianto mengakui bahwa komunikasi internal organisasi masih perlu diperbaiki agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara menyeluruh.

“Kami menyadari perlu adanya komunikasi yang lebih baik agar persoalan ini tidak berlarut,” ungkapnya.

Sejumlah pihak berharap Ketua Umum AKPERSI dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban yang ada, sekaligus menjaga marwah organisasi sebagai lembaga yang menaungi insan pers.

Pengamat menilai, situasi ini menjadi pembelajaran penting bagi pengelolaan kegiatan berskala nasional agar lebih tertib administrasi, transparan, dan memiliki sistem tanggung jawab yang jelas.

Dengan demikian, diharapkan seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan dialog, serta mengutamakan penyelesaian yang adil tanpa merugikan pihak mana pun.


Sumber: Syamsul Bahri
Jurnalis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *