Surabaya, 31 Maret 2026 — Penanganan laporan pengaduan masyarakat (dumas) oleh Bidpropam Polda Jawa Timur mendapat perhatian setelah muncul masukan dari pelapor terkait jalannya proses klarifikasi yang dinilai perlu penyempurnaan.
Laporan terkait dugaan ketidakprofesionalan oknum anggota Polres Bangkalan tersebut telah tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor: LP/—/III/2026/Bidpropam Polda Jatim. Sebagai tindak lanjut, pelapor menerima undangan klarifikasi melalui surat resmi bernomor B/Und-372/III/RES.1.24./2026/Bidpropam Polda Jatim.
Kegiatan klarifikasi berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, yang dilaksanakan oleh penyelidik dari Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim.
Pelapor berinisial AR menyampaikan bahwa selama proses klarifikasi, dirinya merasakan dinamika pemeriksaan yang menurutnya belum sepenuhnya memberikan ruang yang nyaman untuk menyampaikan keterangan secara utuh.
Ia menilai bahwa sejumlah pertanyaan yang diajukan cenderung berkembang di luar pokok laporan, sehingga fokus terhadap substansi aduan dinilai belum maksimal.
“Kami berharap proses klarifikasi dapat lebih diarahkan pada inti laporan, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan fakta yang ingin digali,” ujar AR.
Selain itu, AR juga menyoroti adanya pembahasan yang menyinggung latar belakangnya sebagai bagian dari organisasi masyarakat (ormas), yang menurutnya tidak berkaitan langsung dengan materi laporan.
Sebagai bentuk keberatan, pelapor memilih untuk belum melanjutkan proses hingga tahap penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menanggapi hal tersebut, Pembina LSM LASBANDRA, Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA, menilai bahwa mekanisme klarifikasi dalam penanganan dumas perlu terus diperkuat agar berjalan lebih efektif dan akuntabel.
“Pendekatan yang berimbang sangat penting dalam setiap proses klarifikasi. Selain menggali fakta, juga harus memastikan pelapor merasa dihargai dan dilibatkan secara proporsional,” ungkapnya.
Ia juga mendorong adanya peningkatan kualitas komunikasi dalam proses pemeriksaan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di lapangan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Bidpropam Polda Jawa Timur terkait masukan yang disampaikan pelapor.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
