OTISTA KECAM KERAS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN RI, DESAK PROSES HUKUM TEGAS DAN TANPA PANDANG BULU!
JAKARTA – Organisasi Timur dan Sumatera (OTISTA), melalui Ketua Umum Taufik Hidayat dan Sekretaris Jenderal Nizam Muluk, menyampaikan sikap tegas terkait informasi dugaan penangkapan dan keterlibatan empat mantan Kapolri dalam perkara penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia.
OTISTA mengecam keras segala bentuk tindakan penyadapan ilegal yang bertentangan dengan hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta kewibawaan negara.
OTISTA menyampaikan empat sikap : Mengecam keras dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia.
Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan empat mantan Kapolri secara transparan dan profesional.
Mendukung penuh Presiden dan aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, tidak terprovokasi dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Ketua Umum OTISTA, Taufik Hidayat, menegaskan” Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tidak boleh ada yang kebal hukum, sekalipun pernah menduduki jabatan tinggi di institusi negara.
Senada, Sekjen OTISTA, Nizam Muluk, mengajak seluruh elemen bangsa tetap menjaga stabilitas nasional serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat berwenang dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
OTISTA TEGAK BERSAMA KONSTITUSI, TEGAS MENJUNJUNG SUPREMASI HUKUM, DAN SETIA MENJAGA NKRI!
DEWAN PIMPINAN PUSAT ORGANISASI TIMUDAN SUMATERA (OTISTA) Ketua Umum : TAUFIK HIDAYAT & Sekretaris Jenderal, NIZAM MULUK.
