DPP LASKAR MERAH PUTIH INDONESIA (LMPI) KELUARKAN PERNYATAAN SIKAP RESMI: KECAM TEGAS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN, DESAK PROSES HUKUM TRANSPARAN!

Spread the love

DPP LASKAR MERAH PUTIH INDONESIA (LMPI) KELUARKAN PERNYATAAN SIKAP RESMI: KECAM TEGAS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN, DESAK PROSES HUKUM TRANSPARAN!

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait mencuatnya informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam tindakan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia.

Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) LMPI, Freddy S. Rani, bersama Panglima LMPI Taufik Hidayat, DPP LMPI menegaskan bahwa setiap tindakan penyadapan yang dilakukan secara ilegal dan bertentangan dengan ketentuan hukum merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara profesional, transparan dan berdasarkan supremasi hukum.

LMPI menilai bahwa Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus mendapatkan perlindungan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap dugaan tindakan ilegal yang menyangkut keamanan dan kewibawaan lembaga kepresidenan wajib diusut secara menyeluruh.

Adapun pernyataan sikap resmi DPP LMPI sebagai berikut :

1. Mengecam Keras Dugaan Penyadapan Ilegal : DPP LMPI mengecam segala bentuk tindakan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia apabila terbukti dilakukan tanpa dasar hukum dan melanggar ketentuan perundang-undangan. Tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi konstitusi dan supremasi hukum.

2. Mendesak Pengusutan Secara Menyeluruh dan Transparan : DPP LMPI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk apabila terdapat oknum mantan pejabat tinggi kepolisian tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun.

3. Mendukung Langkah Presiden dan Aparat Penegak Hukum :  DPP LMPI menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Republik Indonesia dan institusi penegak hukum dalam memastikan persoalan ini ditangani secara objektif, profesional, independen, dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

4. Mengajak Masyarakat Menjaga Persatuan dan Kondusivitas Nasional : DPP LMPI mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, tidak menyebarkan kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta tetap menjaga persatuan dan stabilitas nasional.

Lebih lanjut Sekjen LMPI Freddy S. Rani bersama Panglima LMPI Taufik Hidayat menegaskan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum, baik pejabat aktif maupun mantan pejabat negara. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, namun setiap pihak yang disebut dalam suatu perkara tetap harus dihormati hak-haknya dan dinyatakan bersalah hanya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Selanjutnya Taufik Hidayat menegaskan tidak boleh ada bagi penghianat di bangsa ini” Merdeka NKRI Harga Mati!” DPP LASKAR MERAH PUTIH INDONESIA, Menjaga Persatuan, Mengawal Keadilan dan Menegakkan Supremasi Hukum” Salam Satu Komando!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *