Panglima LMPI Taufik Hidayat Desak Kapolri Usut Tuntas! Dugaan Pelanggaran SOP dalam Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Jadi Sorotan!
JAKARTA – Persoalan pembakaran warung Mi Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kini berkembang menjadi polemik yang menyita perhatian publik, menurutnya tidak hanya menyangkut aksi pembakaran tempat usaha milik Jodi Sutanto, perkara ini juga menjadi perhatian setelah kepolisian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di lingkungan Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an.
Menanggapi perkembangan tersebut, Panglima Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Taufik Hidayat, menyoroti serius dugaan tindakan tidak profesional dalam operasi penggerebekan dan penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (29/10/2026).
Taufik menegaskan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP) serta prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), dimana menurutnya, kewenangan penegakan hukum tidak boleh dijalankan secara berlebihan hingga mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan hak-hak masyarakat, berdasarkan surat kronologi yang diterbitkan pihak pesantren, terdapat sejumlah dugaan tindakan aparat yang patut diperiksa secara serius, transparan, dan objektif.
Dugaan tersebut mencakup penggunaan kekuatan di lapangan, penghormatan terhadap martabat perempuan tata cara pemeriksaan, hingga perlindungan hak-hak santri dan warga yang berada di lokasi kejadian.
Menurut Taufik, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele, setiap dugaan pelanggaran prosedur maupun tindakan intimidasi harus ditelusuri secara menyeluruh agar proses penegakan hukum tidak justru menimbulkan persoalan baru dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Polisi merupakan aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan oleh negara, namun kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional, proporsional, humanis dan bertanggung jawab, jangan sampai dalam proses penegakan hukum justru muncul tindakan yang diduga menyimpang dari prosedur serta mencederai martabat masyarakat, terlebih di lingkungan pendidikan keagamaan,” tegas Taufik Hidayat.
Lebih lanjut, Panglima LMPI Taufik Hidayat mendesak Kapolri, agar melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel, termasuk mengklarifikasi setiap dugaan tindakan di lapangan serta memastikan kesesuaiannya dengan SOP dan ketentuan hukum yang berlaku. Taufik juga menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun unsur tindak pidana, maka anggota yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum.
“Jangan ada perlindungan terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, hukum harus berlaku sama bagi semua orang, termasuk aparat penegak hukum” Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tandasnya.
Di sisi lain, Taufik menegaskan bahwa LMPI tetap mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap kasus pembakaran warung Mi Babi Tepi Sawah serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, dimana proses pengungkapan perkara harus dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas, kepastian hukum, asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum bukan semata-mata diukur dari keberanian aparat melakukan penggerebekan atau penindakan, melainkan juga dari kepatuhan terhadap prosedur, integritas serta jaminan perlindungan hak-hak masyarakat” Kami mendukung Polri bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan. Tetapi ketegasan tidak boleh mengesampingkan aturan hukum. Institusi kepolisian harus menjadi contoh dalam menaati hukum yang ditegakkannya sendiri,” tuturnya.
LMPI berharap Kapolri dan Propam Mabes Polri memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, sehingga seluruh dugaan yang berkembang dapat dijawab melalui proses pemeriksaan yang profesional, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan kepada publik” Jelasnya. (*)
