Panglima LMPI Taufik Hidayat Desak Kapolri Suyudi Tegas Tuntaskan Kasus Dugaan Penistaan Agama
JAKARTA — Panglima LMPI Taufik Hidayat mendesak Kapolri Suyudi Ario Seto memperkuat penegakan hukum, khususnya terhadap perkara dugaan penistaan agama yang belum tuntas dan menjadi perhatian publik.
Taufik menyoroti nama Jozeph Paul Zhang dan Saifuddin Ibrahim yang dikaitkan dengan perkara dugaan penistaan agama. Ia meminta Polri memastikan status hukum keduanya serta menjelaskan perkembangan penanganan perkara berdasarkan informasi resmi.
“Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih. Setiap perkara harus dituntaskan secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum. Jika alat bukti memenuhi unsur pidana, proses harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Taufik.
“Taufik Hidayat juga mengingatkan pentingnya menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI dengan merujuk pada sejarah perjuangan bangsa dalam menghadapi komunisme.
Menurutnya, rakyat Indonesia harus bersatu bersama TNI dan Polri untuk menjaga ideologi negara serta mencegah berkembangnya paham yang bertentangan dengan Pancasila.
“Dahulu, bangsa Indonesia melewati sejarah panjang dalam menghadapi gerakan PKI. Kini, rakyat harus bersatu bersama TNI dan Polri untuk menjaga Pancasila, mempertahankan keutuhan NKRI dan menindak tegas setiap aktivitas yang terbukti melanggar hukum.
Ia juga mendorong Polri menempuh langkah hukum dan kerja sama internasional sesuai prosedur apabila pihak yang dicari berada di luar negeri” Kapolri harus memastikan hukum berdiri tegak, bukan sekadar memberikan pernyataan.
Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan bukti nyata bahwa setiap perkara ditangani secara adil,” tutupnya.
