Alinda Diduga Dukung Oknum ASN Nikahi Anak di Bawah Umur.
Dilansir dari Media HumasPolri.com.
Bandar Lampung.-
Setelah beredarnya berita di berbagai media terkait “EF” oknum ASN (Apartur sipil negara) yang bertugas di Dinas perhubungan (dishub) kabupaten Pringsewu.
Berawal dari dugaan adanya kekerasan seksual kemudian oknum ASN tersebut Menikahi secara siri “LAG” Yang masih berusia 18 tahun,
Pernikahan yang di hadiri dan di saksikan oleh kedua belah pihak keluarga pada 24/11/2023.
Dan patut di duga hal tersebut di ketahui dan di dukung oleh “AL”, (istri “EF”)
Dengan dugaan tersebut tim media mendatangi Puskesmas Way Laga di Bandar Lampung 29/7/2026 tempat “AL” Bertugas sebagai Kepala Puskesmas untuk konfirmasi,
Setelah di terima oleh pegawai yang ada, dengan mengisi daftar di buku tamu, tim media mendapatkan informasi dari sejumlah pegawai, Bahwa Ibu kepala Puskesmas “AL” sedang ada dinas di Pemkot,
Selanjutnya tim media mencoba menghubungi kepala Puskesmas “AL”, melalui chat whatsApp, di nomor 0852 xx32 xxxx. Namun H
hingga berita ini di terbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggpan atau mengabaikan.
Selanjutnya redaksi akan membuka ruang kepada pihak terkait untuk klarifikasi sebagai hak jawab,
Sebagai mana sesuai dengan ketentuan dalam undang undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS. (*)
