Penebangan Pohon untuk Jalur PLN di Ngowi Tuai Polemik, Warga Desak Penjelasan Terbuka

Spread the love

Penebangan Pohon untuk Jalur PLN di Ngowi Tuai Polemik, Warga Desak Penjelasan Terbuka

Donggala — Proyek pembangunan jaringan listrik di Desa Ngowi, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, kini menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan penebangan ratusan pohon kelapa tanpa komunikasi yang dianggap jelas kepada warga terdampak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sekitar 250 pohon kelapa disebut telah ditebang dalam proses pembukaan jalur jaringan listrik menuju desa tersebut.

Kondisi ini memicu pertanyaan dan keresahan warga karena sebagian masyarakat mengaku tidak pernah dimintai persetujuan langsung ataupun menerima sosialisasi resmi sebelum penebangan dilakukan.

Sorotan warga mengarah pada penggunaan surat permohonan pemasangan listrik tahun 2021 yang disebut menjadi dasar pelaksanaan proyek saat ini.

Masyarakat mempertanyakan apakah dokumen lama tersebut masih relevan digunakan tanpa adanya pembaruan data maupun persetujuan ulang dari pemilik lahan dan pohon yang terdampak langsung.

Menurut warga, sejak surat itu dibuat, kondisi desa telah mengalami banyak perubahan, termasuk pergantian kepala desa dan perubahan kepemilikan lahan masyarakat.

Selain itu, warga juga menyoroti isi surat yang dinilai hanya memuat persetujuan umum tanpa mencantumkan daftar rinci pemilik lahan atau pohon yang menyetujui penebangan.

“Kalau memang proyek ini untuk kepentingan masyarakat, seharusnya masyarakat juga dilibatkan dan diberikan penjelasan secara terbuka,” ujar salah satu warga Desa Ngowi.

Bagi masyarakat, pohon kelapa yang ditebang bukan hanya tanaman biasa, tetapi aset ekonomi yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga.

Karena itu, warga menilai penebangan tanpa komunikasi yang jelas berpotensi menimbulkan kesan bahwa hak masyarakat diabaikan atas nama pembangunan.

Warga juga mempertanyakan apakah pihak pelaksana telah melakukan pendataan ulang terhadap pemilik lahan serta menyampaikan mekanisme ganti rugi secara transparan.

Sejumlah warga meminta pihak PLN, kontraktor pelaksana, dan pemerintah desa segera turun memberikan klarifikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap seluruh proses pembangunan dilakukan dengan mengedepankan keterbukaan, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak warga terdampak.

Hingga saat ini, warga Desa Ngowi masih menunggu penjelasan resmi terkait dasar hukum pelaksanaan penebangan serta tanggung jawab pihak terkait terhadap dampak yang ditimbulkan.

Pembangunan Harus Mengutamakan Dialog, Transparansi, dan Perlindungan Hak Masyarakat.

Jurnalis Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *