Penahanan Relawan dan Jurnalis Indonesia di Gaza Picu Reaksi Politik Nasional
Jakarta — Penahanan sejumlah relawan kemanusiaan dan jurnalis internasional dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 memicu gelombang respons dari berbagai kalangan di Indonesia. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi salah satu partai politik yang secara terbuka mendesak adanya langkah cepat dan konkret untuk melindungi warga negara Indonesia yang berada dalam rombongan tersebut.
Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI, Furqan AMC, menyatakan bahwa keberadaan relawan dan jurnalis di wilayah konflik merupakan bagian dari misi kemanusiaan yang seharusnya mendapat perlindungan berdasarkan prinsip hukum internasional.
“Masyarakat dunia harus melihat persoalan ini sebagai isu kemanusiaan. Ketika relawan dan jurnalis mengalami penahanan saat membawa bantuan bagi warga sipil, maka ada nilai-nilai kemanusiaan yang sedang dipertaruhkan,” ujar Furqan, Kamis, 21 Mei 2026.
PSI juga meminta Pemerintah Indonesia memperkuat komunikasi diplomatik lintas negara untuk memastikan kondisi para WNI yang dilaporkan ikut ditahan tetap aman dan segera memperoleh kepastian hukum maupun perlindungan.
Menurut PSI, langkah internasional tidak boleh berhenti pada pernyataan keprihatinan semata. Dunia internasional dinilai perlu menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan warga sipil, relawan kemanusiaan, dan kebebasan jurnalis di kawasan konflik.
Kasus tersebut turut memancing perhatian publik di Indonesia. Di media sosial, tagar dukungan terhadap relawan dan jurnalis Indonesia mulai ramai disuarakan oleh masyarakat sipil, komunitas kemanusiaan, hingga sejumlah aktivis mahasiswa.
Banyak pihak menilai penahanan terhadap misi bantuan kemanusiaan berpotensi memperburuk situasi dan menghambat distribusi bantuan bagi warga sipil yang berada di tengah krisis berkepanjangan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi adanya sembilan warga negara Indonesia dalam rombongan Global Sumud Flotilla 2.0. Mereka terdiri dari lima relawan kemanusiaan dan empat jurnalis.
Hingga saat ini, pemerintah disebut masih terus melakukan koordinasi diplomatik guna memastikan keselamatan seluruh WNI sekaligus mengupayakan proses pemulangan mereka secepat mungkin.
Pengamat internasional menilai kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan misi kemanusiaan di wilayah perang yang selama ini menjadi isu sensitif dalam hubungan internasional.
Jurnalis: RGY
Editor: Redaksi Nasional
