Spread the love

Sunyi Tanpa Papan Proyek, Pohon di Jalur Nasional Boyong Pante–Blongko Tumbang, Warga Tuntut Kejelasan

Minsel — Penebangan pohon di bahu jalan nasional pada ruas perbatasan Desa Boyong Pante dan Desa Blongko berlangsung tanpa penanda proyek dan tanpa sosialisasi yang diketahui warga. Dampaknya baru terasa belakangan: tanaman milik masyarakat rusak, sementara asal-usul kegiatan masih gelap.

Warga setempat menyebut tidak ada pemberitahuan sebelum pekerjaan dilakukan. Ketika aktivitas selesai, yang tersisa justru kerusakan pada pohon buah di pekarangan warga, terutama rambutan yang cabangnya patah dan sebagian mengalami kerusakan berat.

“Kami tidak tahu siapa yang kerja dan atas dasar apa. Tahu-tahu tanaman kami rusak,” kata seorang warga.

Ketiadaan informasi di lapangan—tanpa papan proyek, tanpa identitas pelaksana—membuat warga mempertanyakan standar pelaksanaan pekerjaan di ruang publik. Ruas jalan nasional seharusnya berada dalam pengawasan ketat, dengan prosedur jelas dan transparansi kepada masyarakat terdampak.

Sejumlah warga menduga kegiatan tersebut tidak melalui koordinasi yang memadai. Selain kerugian materiil akibat rusaknya tanaman produktif, mereka menilai ada potensi pelanggaran jika penebangan dilakukan tanpa izin atau tanpa kajian dampak yang layak.

Warga mendesak instansi teknis untuk segera turun ke lokasi, melakukan verifikasi, dan membuka informasi kepada publik: siapa pelaksana, apa dasar kegiatannya, serta bagaimana mekanisme pengawasannya. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri kemungkinan adanya unsur pelanggaran jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur.

“Kalau ini resmi, harus jelas. Kalau tidak, harus ada tindakan,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang melakukan penebangan. Ketertutupan tersebut memperpanjang ketidakpastian bagi warga yang terdampak.

Masyarakat berharap ada langkah cepat: audit lapangan, penjelasan terbuka, dan skema penyelesaian yang adil, termasuk pemulihan atau ganti rugi atas kerusakan tanaman. Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas di ruang milik negara.

(E. Laoh | Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *