TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Tim penyidik terlihat memasuki area kantor dengan pengawalan aparat kepolisian, kemudian secara bertahap melakukan pemeriksaan di beberapa unit kerja yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Fokus penggeledahan mencakup ruang-ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ketiga bagian tersebut berkaitan erat dengan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan anggaran daerah.
Dalam proses tersebut, penyidik melakukan pencarian dan pengumpulan dokumen maupun barang lain yang dianggap relevan untuk kebutuhan pembuktian. Setelah rangkaian kegiatan selesai, tim KPK membawa sejumlah barang keluar dari lokasi untuk dianalisis lebih lanjut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait rincian barang yang diamankan maupun hasil sementara dari penggeledahan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian lanjutan dari penanganan perkara yang sebelumnya telah memasuki tahap penetapan tersangka terhadap kepala daerah nonaktif dan pihak terkait lainnya. Penyidik diduga tengah memperdalam alur kebijakan dan proses administrasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selama penggeledahan berlangsung, aktivitas di lingkungan kantor pemerintahan tetap berjalan normal. Aparat kepolisian melakukan pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif tanpa mengganggu pelayanan publik.
Sejumlah pengamat menilai, penggeledahan ini menjadi tahapan penting dalam menguatkan konstruksi perkara, terutama dalam menelusuri dokumen administratif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sistem yang lebih luas.
Hingga berita ini disampaikan, publik masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait perkembangan terbaru, termasuk arah penyidikan selanjutnya.
