Kasus Dugaan Sabung Ayam di Bangkalan Berakhir Tanpa Proses Hukum, Publik Soroti Alasan Polisi

Spread the love

Bangkalan — Penanganan kasus dugaan praktik sabung ayam di Desa Gebbeng, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi perhatian setelah sembilan orang yang sempat diamankan aparat kepolisian tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Peristiwa tersebut sebelumnya terekam dalam video yang beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman itu, sejumlah pria tampak diborgol dan digiring petugas dari lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam, Jumat (10/4/2026).

Polres Bangkalan mengonfirmasi bahwa pihaknya memang melakukan penindakan di lokasi tersebut. Sejumlah orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses awal penyelidikan.

“Sebanyak sembilan orang diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan serta gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Namun, hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa perkara tersebut belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena keterbatasan alat bukti.

“Belum ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum,” kata Hafid.

Keputusan tersebut memunculkan berbagai reaksi di tengah masyarakat. Sebagian publik mempertanyakan konsistensi penegakan hukum, mengingat penindakan di lapangan terlihat tegas, namun tidak berujung pada proses hukum.

Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai penghentian proses perkara merupakan kewenangan penyidik selama didasarkan pada prosedur hukum yang berlaku, termasuk kecukupan alat bukti.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, praktik perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana. Namun dalam penanganannya, aparat penegak hukum harus memastikan terpenuhinya unsur-unsur hukum sebelum perkara dapat dilanjutkan.

Peristiwa ini sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penegakan hukum, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Selain itu, langkah preventif dinilai perlu diperkuat untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi di wilayah tersebut.

Hingga kini, belum ada informasi lanjutan terkait kemungkinan pengembangan kasus atau penindakan ulang di lokasi yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *