Spread the love

Jakarta, 27 Maret 2026 – Sebuah perubahan sikap yang tak biasa terjadi di wilayah perbatasan RI–RDTL. Senjata api yang selama ini disimpan secara diam-diam, akhirnya diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya kepada TNI.

Peristiwa ini terjadi di Desa Alas, Dusun Fatuleki, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Kamis (26/03/2026).

Seorang warga berinisial Ibu MB (53) menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang jenis Springfield kepada Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melalui Pos Fatuha.

Senjata tersebut merupakan peninggalan dari almarhum suaminya yang merupakan eks veteran. Selama bertahun-tahun disimpan, hingga akhirnya muncul kesadaran akan risiko yang mungkin terjadi.

Perubahan itu tidak terjadi secara instan.

Melalui pendekatan teritorial yang konsisten—mulai dari kunjungan ke rumah warga, pelayanan kesehatan, hingga penyuluhan tentang bahaya kepemilikan senjata api—personel Satgas perlahan membangun komunikasi yang terbuka.

Dari situ, muncul rasa percaya.

Tanpa adanya tekanan atau paksaan, Ibu MB akhirnya memutuskan untuk menyerahkan senjata tersebut kepada TNI sebagai langkah untuk menjaga keamanan lingkungan.

Danpos Fatuha, Letda Arm Pijar Andarma, menyampaikan bahwa peristiwa ini mencerminkan keberhasilan pendekatan humanis yang dilakukan Satgas di lapangan.

“Ini adalah hasil dari hubungan yang dibangun dengan masyarakat. Ketika kepercayaan itu ada, maka kesadaran akan tumbuh dengan sendirinya,” ujarnya.

Penyerahan ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan senjata api, tetapi juga menjadi simbol perubahan pola pikir masyarakat di wilayah perbatasan.

Bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga hasil dari kesadaran bersama.

Di perbatasan, perubahan besar bisa dimulai dari satu keputusan berani.

(Penkostrad)

Jurnalis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *