Tri Adhianto Tak Ingin Asal Menilai, Ketidakhadiran ASN Dikaji dari Fakta Lapangan
BEKASI – Temuan ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak tercatat mengikuti apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menjadi perhatian khusus Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Namun berbeda dengan pendekatan yang hanya berfokus pada angka absensi, Tri memilih melakukan pendalaman untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan.
Dalam pertemuan bersama para pegawai usai kegiatan olahraga bersama di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/6/2026), Tri menegaskan bahwa disiplin tetap menjadi fondasi utama dalam birokrasi. Meski demikian, ia tidak ingin ada pegawai yang dinilai tidak disiplin hanya karena persoalan teknis atau administrasi yang belum terverifikasi.
Baginya, data kehadiran merupakan instrumen penting dalam manajemen pemerintahan, tetapi data tersebut harus dibaca secara utuh dan proporsional. Karena itu, Pemkot Bekasi memilih membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pegawai yang tidak tercatat hadir dalam sistem presensi mobile.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa penyebab ketidaktercatatan kehadiran ASN cukup beragam. Selain adanya kendala pada aplikasi presensi digital, sejumlah pegawai diketahui sedang menjalankan tugas kedinasan, mengalami kesalahan saat melakukan presensi, hingga menghadapi situasi keluarga yang mendesak.
Menurut Tri, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem administrasi kepegawaian perlu terus disempurnakan agar mampu merekam realitas kerja ASN secara lebih akurat. Ia menilai teknologi memang membantu meningkatkan transparansi, namun tetap membutuhkan verifikasi manusia untuk memastikan setiap data sesuai dengan fakta di lapangan.
“Pemerintahan yang baik bukan hanya soal aturan yang tegas, tetapi juga kemampuan memahami kondisi yang dihadapi pegawai saat menjalankan tugasnya,” ungkapnya dalam arahannya.
Tri juga mengingatkan bahwa apel pagi memiliki fungsi strategis sebagai sarana membangun komunikasi dan koordinasi antarsatuan kerja. Karena itu, kehadiran ASN dalam kegiatan tersebut tetap menjadi bagian penting dari budaya kerja yang harus dijaga bersama.
Di sisi lain, ia meminta seluruh pegawai untuk meningkatkan kesadaran dalam menggunakan sistem presensi digital. Setiap kendala yang ditemukan harus segera dilaporkan kepada pimpinan agar tidak menimbulkan perbedaan antara kondisi nyata dan data administrasi.
Evaluasi yang dilakukan Pemkot Bekasi tidak berhenti pada aspek kedisiplinan pegawai. Pemerintah daerah juga akan melakukan peninjauan terhadap efektivitas aplikasi presensi yang digunakan, termasuk kemungkinan perbaikan fitur agar lebih mudah diakses dan mampu mengakomodasi berbagai kondisi tugas ASN.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi modern yang tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas. Sebab dalam pelayanan publik, kualitas sistem dan kualitas sumber daya manusia harus berjalan beriringan.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Bekasi berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin, transparan, dan profesional, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan yang menjadi bagian dari dinamika tugas aparatur negara.
Jurnalis: Romo Kefas
